BANGKALAN KANKEMENAG (humas) –
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Akhmad Sururi,
menyampaikan materi sekaligus pengarahan pada kegiatan Bimbingan Karir,
Prestasi, dan Mental atau Binkarsital sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomor 6
tahun 2022, Kamis (12/9) di Aula PLHUT.
Disini, Sururi, begitu ia akrab disapa,
menekankan kepada 30 PPPK Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan yang
hadir sebagai peserta untuk selalu menanamkan mindset sebagai pelayan masyarakat. “Menjadi Aparatur Sipil Negara
(ASN) itu bukan berarti kita adalah pejabat yang selalu dilayani, malah
sebaliknya, kita adalah pelayan bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, apabila ASN sudah
memiliki pola pikir sebagai pejabat yang harus selalu dilayani dan
diistimewakan, maka ia sudah melanggar nilai-nilai dasar dari ASN itu sendiri.
“ASN, termasuk PPPK didalamnya,
telah diatur oleh Undang-Undang, termasuk nilai-nilai dasar yang wajib
dimiliki. Kita bisa merangkumnya dalam core
values ASN yang mungkin sudah familier ditelinga kita, yaitu Berakhlak,”
sambung Sururi.
Berakhlak merupakan akronim dari
Berorientasi Layanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Core values ASN ini menuntut seluruh
ASN secara umum untuk bisa memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat,
melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, senantiasa meningkatkan kompetensi
diri, membangun lingkungan kerja yang kondusif, setia kepada NKRI, terus
berinovasi, serta terbuka akan kontribusi pihak-pihak lain untuk menghasilkan
nilai tambah.
“Jadikan core values ini ruh dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi kita
sebagai ASN. Sehingga, kita bisa memberikan layanan yang prima kepada
masyarakat,” tandas Sururi mengakhiri materinya.
Selain Sururi, Kepala Subbagian
Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Wafir, juga turut
menyampaikan materi mengenai regulasi-regulasi PPPK, salah satunya hak cuti. Ia
menyebutkan bahwa PPPK juga memiliki hak cuti yang sama dengan PNS.
Selain itu, Wafir juga berpesan
agar para PPPK dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan bisa
meningkatkan disiplin kerja dan kinerjanya. “Mulai perubahan dari diri sendiri,
agar yang lain juga bisa mencontoh dan berkaca,” tutupnya. (Sil)