HAB ke-77
Halaman Depan Kankemenag Kab. Bangkalan
 Suramadu pada malam hari
Beri Materi Binkarsital Sekaligus Sosialisasi PermenpanRB, Kakankemenag Bangkalan: Tanamkan Mindset Sebagai Pelayan Masyarakat
Beri Materi Binkarsital Sekaligus Sosialisasi PermenpanRB, Kakankemenag Bangkalan: Tanamkan Mindset Sebagai Pelayan Masyarakat

BANGKALAN KANKEMENAG (humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Akhmad Sururi, menyampaikan materi sekaligus pengarahan pada kegiatan Bimbingan Karir, Prestasi, dan Mental atau Binkarsital sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomor 6 tahun 2022, Kamis (12/9) di Aula PLHUT.

Disini, Sururi, begitu ia akrab disapa, menekankan kepada 30 PPPK Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan yang hadir sebagai peserta untuk selalu menanamkan mindset sebagai pelayan masyarakat. “Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu bukan berarti kita adalah pejabat yang selalu dilayani, malah sebaliknya, kita adalah pelayan bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, apabila ASN sudah memiliki pola pikir sebagai pejabat yang harus selalu dilayani dan diistimewakan, maka ia sudah melanggar nilai-nilai dasar dari ASN itu sendiri.

“ASN, termasuk PPPK didalamnya, telah diatur oleh Undang-Undang, termasuk nilai-nilai dasar yang wajib dimiliki. Kita bisa merangkumnya dalam core values ASN yang mungkin sudah familier ditelinga kita, yaitu Berakhlak,” sambung Sururi.

Berakhlak merupakan akronim dari Berorientasi Layanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core values ASN ini menuntut seluruh ASN secara umum untuk bisa memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, senantiasa meningkatkan kompetensi diri, membangun lingkungan kerja yang kondusif, setia kepada NKRI, terus berinovasi, serta terbuka akan kontribusi pihak-pihak lain untuk menghasilkan nilai tambah.

“Jadikan core values ini ruh dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi kita sebagai ASN. Sehingga, kita bisa memberikan layanan yang prima kepada masyarakat,” tandas Sururi mengakhiri materinya.

Selain Sururi, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Wafir, juga turut menyampaikan materi mengenai regulasi-regulasi PPPK, salah satunya hak cuti. Ia menyebutkan bahwa PPPK juga memiliki hak cuti yang sama dengan PNS.

Selain itu, Wafir juga berpesan agar para PPPK dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan bisa meningkatkan disiplin kerja dan kinerjanya. “Mulai perubahan dari diri sendiri, agar yang lain juga bisa mencontoh dan berkaca,” tutupnya. (Sil)

Kategori : Berita | Oleh : Silvia Dayu Anggraini | Tanggal Publikasi : 12 September 2024

Login & Register

Untuk dapat memanfaatkan fasilitas di web ini, anda dipersilakan login terlebih dahulu:
Username :
Password :
Belum punya Account ?, Daftar disini

Login Admin

Komentar & Saran

Berikan Komentar dan saran anda yang baik dan membangun,
Nama :
Email :
Comment :

Polling

Bagaimana menurut anda content dan informasi yang ada didalam website ini ?





>> Hasil Polling <<
>> Survey Layanan PTSP <<
>> Hasil Survey Layanan PTSP <<
Jumlah Pengunjung : 124080
Your IP : 10.1.7.100